BorneoFlash.com, SAMARINDA – Penghentian bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial kepada lebih dari 300 ribu penerima manfaat ternyata tidak hanya dipicu praktik judi online.
Dinas Sosial Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kebijakan tersebut juga dipengaruhi perubahan sistem pendataan penerima.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Indonesia Sejahtera Nasional (DTSEN) menyebabkan banyak nama tidak lagi tercatat.
Verifikasi lapangan juga mendapati sebagian warga sudah tidak layak menerima karena kondisi ekonominya membaik.
“Masyarakat yang keluar dari daftar penerima seharusnya merasa bangga, sebab itu menandakan mereka telah mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” kata Andi, pada Sabtu (13/9/2025).
Meski isu judi online ramai diperbincangkan, ia menekankan Dinsos Kaltim belum memiliki data spesifik di daerah.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat bersama PPATK dan pihak perbankan, yang menemukan lebih dari 600 ribu penerima secara nasional terindikasi terlibat judi online.
“Seluruh proses penelusuran ditangani pemerintah pusat, sedangkan peran daerah adalah memastikan bantuan digunakan sesuai dengan tujuan awal,” jelasnya.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, Dinsos Kaltim tetap berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan relawan lapangan.
Mereka bertugas mengawal distribusi bansos sekaligus memantau penggunaannya.
Hingga kini belum ada laporan warga Kaltim yang merasa masih layak namun terdampak penghentian akibat judi online.
“Apabila ada penerima yang dinyatakan tidak layak, tetapi setelah ditinjau kembali masih memenuhi kriteria, tersedia mekanisme reaktivasi melalui pendamping PKH agar mereka bisa didaftarkan kembali,” tutup Andi.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar