BorneoFlash.com, SAMARINDA – Purba Legal Group resmi meresmikan kantor barunya di Jalan Danau Semayang Kota Samarinda, pada Jumat (12/9/2025).
Acara peresmian berlangsung semarak dengan pertunjukan barongsai sebagai simbol keberuntungan, dilanjutkan prosesi pemotongan pita sebagai tanda dimulainya operasional kantor tersebut.
Saut Marisi Purba, pemilik sekaligus kurator dan pengurus kepailitan yang telah berkiprah cukup lama di Samarinda, menyebutkan bahwa pembukaan kantor baru menjadi langkah penting dalam perjalanan profesional mereka.
Meski sejak tahun 2013 sudah memiliki kantor, langkah 2025 ini menandai era baru dalam layanan hukum yang mereka berikan.
“Kantor kami sebenarnya telah berdiri sejak 2013, namun baru pada tahun ini kami membuka gedung baru yang lebih representatif. Fokus utama kami tetap pada pendampingan hukum kepailitan serta berbagai bentuk bantuan hukum lainnya, baik litigasi maupun nonlitigasi,” jelas Saut.
Perpindahan dari kantor lama di Jalan Kesuma Bangsa dilakukan setelah hampir 15 tahun beroperasi di lokasi tersebut.
Selain faktor habisnya masa sewa, keputusan ini juga dilandasi kebutuhan untuk menyediakan ruang kerja yang lebih layak sekaligus meningkatkan kenyamanan klien.
Menurut Saut, keberadaan kantor baru diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi tim internal, tetapi juga bagi masyarakat yang memerlukan layanan hukum.