BorneoFlash.com, TANA PASER – DPRD Kabupaten Paser tengah mempercepat pembentukan dua Peraturan Daerah (Perda) baru yang mengatur penanggulangan kemiskinan terpadu dan pembangunan kepemudaan.
Saat ini, penyusunan naskah akademik kedua perda tersebut sudah berjalan melalui kerja sama dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.
Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, menyebut penyusunan naskah akademik ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan.
“Tim tenaga ahli Widya Gama Mahakam telah sepakat menyelesaikan penyusunan sebelum akhir November 2025,” kata Zulkarnain, pada Sabtu (6/9/2025).
Ia menjelaskan percepatan ini dilakukan agar rancangan peraturan dapat segera diajukan menjadi Raperda pada akhir tahun. Selain naskah akademik, DPRD juga menyiapkan draft Raperda prakarsa dewan yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Paser.
“Dua naskah akademik yang disusun akan menjadi dokumen pendukung Raperda inisiatif DPRD,” jelasnya.
Zulkarnain berharap penyusunan naskah akademik dan draft Raperda dilakukan secara matang agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, ia mendorong tim tenaga ahli untuk menggali data dan masukan mendalam dari berbagai pemangku kepentingan.
“Kami harap Raperda ini dapat mendukung misi kepala daerah dalam pengentasan kemiskinan sekaligus pemberdayaan pemuda,” ujarnya.
Setelah naskah akademik dan draft selesai, keduanya akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan dijadwalkan untuk dibahas bersama eksekutif pada 2026 mendatang. (*/Adv)





