BorneoFlash.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan menangani aksi anarkis secara terukur, profesional, dan sesuai kewenangan hukum.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan hal itu di Jakarta, Sabtu (31/8/2025), sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis di sejumlah wilayah.
“Polri dan TNI akan melaksanakan seluruh langkah di lapangan secara terukur, profesional, dan sesuai peraturan. Kami memastikan aparat menangani situasi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Sandi.
Ia menambahkan, Polri menegakkan standar operasional prosedur (SOP) dengan disiplin. Aparat fokus melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lain agar situasi tetap terkendali.
Sandi meminta jajaran polda, polres, hingga polsek menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat. Mereka harus mengumpulkan data, menyusun rencana personel, serta menentukan langkah dan sarana yang proporsional.
Ia menekankan, TNI dan Polri terus memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi setiap aksi harus mematuhi hukum dan tidak merugikan kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban serta mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegasnya. (*)