Polresta Balikpapan

Polresta Balikpapan Tertibkan 12 Kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong dalam Kegiatan UKL

lihat foto
Satuan Samapta Polresta Balikpapan tertibkan Kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong dalam Kegiatan UKL, yang dilaksanakan pada malam Minggu (24/8/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satuan Samapta Polresta Balikpapan tertibkan Kendaraan Roda 2 dengan Knalpot Brong dalam Kegiatan UKL, yang dilaksanakan pada malam Minggu (24/8/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Satuan Samapta Polresta Balikpapan kembali menggelar operasi tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Balikpapan.

Kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dilaksanakan pada malam Minggu (24/8/2025) berfokus pada penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang sering menjadi sumber gangguan di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 23.20 WITA dan berlokasi di Pos Raimas Presisi, sebuah titik strategis yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kendaraan bermotor, khususnya pada malam akhir pekan.

Tujuan dari kegiatan UKL ini adalah untuk menciptakan suasana yang lebih tenang dan aman di Kota Balikpapan, terutama di malam hari, dengan mengurangi kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong yang kerap meresahkan warga.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, S.H., M.H., bersama Kanit Pamobvit, Ipda Cucuk Quintanto, serta Unit Patmor dan Beat TR. Petugas secara intensif melakukan patroli dan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar pos. Hasilnya, 12 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong berhasil ditertibkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Pos Raimas Presisi untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Kami mengganti knalpot brong pada kendaraan bermotor tersebut dengan knalpot standar pabrikan agar mengurangi kebisingan di jalan raya,” ujar AKP Muhamad Chusen, Kasat Samapta Polresta Balikpapan, dalam keterangan resmi.


Selain menertibkan kendaraan bermotor, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menikmati waktu akhir pekan.

Polresta Balikpapan berharap dengan adanya tindakan tegas ini, gangguan sosial maupun potensi gangguan keamanan yang sering muncul pada malam hari dapat diminimalisir.

“Akibat suara bising dari knalpot brong, seringkali masyarakat merasa terganggu. Terlebih, kebisingan ini bisa meningkatkan potensi kerawanan sosial di tengah malam. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah preventif agar Kota Balikpapan tetap nyaman,” tambah AKP Chusen.

Tak hanya itu, Polresta Balikpapan melalui Kasi Humas, Ipda Sangidun, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan waktu akhir pekan dengan kegiatan positif.

“Kami berharap masyarakat dapat menikmati waktu luangnya dengan tenang, tanpa menimbulkan gangguan atau potensi kerawanan Kamtibmas. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera hubungi Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110 untuk penanganan lebih lanjut,” imbau Ipda Sangidun.

Dengan dilakukannya kegiatan UKL ini, Polresta Balikpapan semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di waktu-waktu yang sering dijadikan kesempatan untuk beristirahat oleh masyarakat.

Diharapkan dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Kota Balikpapan akan semakin kondusif dan bebas dari gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan warganya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar