Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Belum Bisa Bergerak, Tunggu Arahan Pusat soal TKD

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kondisi fiskal Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memasuki babak penuh ketidakpastian.

Pemerintah pusat menetapkan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp200 miliar melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN, yang mulai berlaku sejak 29 Juli 2025.

Meski besaran pemotongan sudah jelas, pemerintah daerah belum mengetahui secara rinci sektor mana saja yang akan terkena imbas.

Situasi ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memilih bersikap hati-hati sembari menunggu kejelasan resmi dari Kementerian Keuangan.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi detail mengenai komponen yang akan dikurangi.

“Jumlah pengurangan memang sudah dipastikan, tetapi rincian pos anggaran yang terdampak belum kami terima dari pemerintah pusat,”ujarnya, pada Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, pengurangan TKD berpotensi mengganggu sejumlah kegiatan yang sedang berjalan.


Namun, Pemprov Kaltim belum bisa menilai dampaknya secara nyata sebelum melakukan penyesuaian dengan dokumen pelaksanaan anggaran di daerah.

“Informasi sementara, dana TKD tahun 2025 dikurangi untuk menutup kekurangan pembayaran TKD pada tahun 2024. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pusat,”jelasnya.

Sebagai informasi, TKD yang dialokasikan ke daerah terdiri atas beberapa komponen, mulai dari Dana Transfer Umum, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), hingga Insentif Fiskal.

Perinciannya meliputi bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, serta Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya, termasuk DBH Sawit. Untuk DAK, komposisinya terbagi menjadi fisik dan nonfisik.

Kebijakan pemangkasan ini menimbulkan pertanyaan sejauh mana pemerintah daerah dapat beradaptasi apabila program prioritas ikut terdampak.

Hingga kini, Pemprov Kaltim masih menunggu kepastian dari Jakarta sebelum menetapkan langkah strategis selanjutnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar