BorneoFlash.com, SAMARINDA – Operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satpol PP Kota Samarinda menyasar kawasan Temindung Creative Hub di Jalan Pipit, pada Kamis (7/8/2025).
Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal serta bangunan lama eks fire station ditertibkan karena disalahgunakan oleh kelompok remaja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sekitar delapan hingga sepuluh lapak liar.
Selain itu, bangunan eks pos pemadam kebakaran yang kerap digunakan untuk aktivitas menyimpang dibongkar secara permanen.
Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti lem isap dan alat kontrasepsi, yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan tempat oleh remaja, termasuk pelajar.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Novia, menjelaskan bahwa bangunan terbengkalai tersebut sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul pada malam hari karena kondisi sekitar yang gelap dan minim pengawasan.