BorneoFlash.com, SAMARINDA - BKSDA Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pelestarian orangutan dengan menghubungkan habitat alami yang berada di kawasan hutan produksi.
Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto mengatakan pihaknya terus mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung program pelestarian ramah satwa.
BKSDA mencatat Kaltim memiliki luas sekitar 12 juta hektare, dengan empat juta hektare menjadi habitat alami orangutan. Namun, hanya sekitar 700 ribu hektare yang berstatus kawasan konservasi.
Ari menjelaskan sebagian besar orangutan kini hidup di area konsesi yang tata kelolanya dapat berubah mengikuti kepentingan bisnis.
Karena itu, BKSDA mulai membangun koridor penghubung antarhabitat agar ruang gerak orangutan tetap terhubung dan tidak terisolasi.
“Penyambungan koridor penting untuk mencegah perkawinan sedarah dan menjaga keragaman genetik orangutan,” ujar Ari.
BKSDA juga terus mengevakuasi orangutan ke lokasi aman, meski langkah tersebut belum menjadi solusi permanen.
Selain itu, Ari menegaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang pelestarian hayati memperkuat perlindungan ekosistem konservasi. Pengelola lahan usaha wajib menjaga kawasan konservasi atau terancam sanksi hingga pencabutan izin operasional. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar