BorneoFlash.com, SAMARINDA - Operasi gabungan yang dilakukan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Satpol PP Kota Samarinda menyasar kawasan Temindung Creative Hub di Jalan Pipit, pada Kamis (7/8/2025).
Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) ilegal serta bangunan lama eks fire station ditertibkan karena disalahgunakan oleh kelompok remaja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sekitar delapan hingga sepuluh lapak liar.
Selain itu, bangunan eks pos pemadam kebakaran yang kerap digunakan untuk aktivitas menyimpang dibongkar secara permanen.
Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti lem isap dan alat kontrasepsi, yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan tempat oleh remaja, termasuk pelajar.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Novia, menjelaskan bahwa bangunan terbengkalai tersebut sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul pada malam hari karena kondisi sekitar yang gelap dan minim pengawasan.
“Tempat ini sudah kami tertibkan sebanyak enam kali, namun terus digunakan kembali. Maka hari ini kami ambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran total agar tidak ada lagi ruang untuk penyimpangan,”ujarnya.
Edwin menambahkan, sebelumnya pihaknya sempat menutup area tersebut dengan seng, tetapi kerap dibongkar ulang oleh para pengguna.
Bahkan lokasi ini sempat dicurigai sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba.
“Pembongkaran dilakukan bukan hanya untuk penertiban visual, tetapi juga demi mencegah terulangnya pelanggaran sosial di area tersebut. Kami ingin memastikan kawasan ini tidak lagi menjadi titik rawan,”tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyimpangan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar, jangan ragu melaporkan. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci pencegahan,”tutupnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar