“Tempat ini sudah kami tertibkan sebanyak enam kali, namun terus digunakan kembali. Maka hari ini kami ambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran total agar tidak ada lagi ruang untuk penyimpangan,”ujarnya.
Edwin menambahkan, sebelumnya pihaknya sempat menutup area tersebut dengan seng, tetapi kerap dibongkar ulang oleh para pengguna.
Bahkan lokasi ini sempat dicurigai sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba.
“Pembongkaran dilakukan bukan hanya untuk penertiban visual, tetapi juga demi mencegah terulangnya pelanggaran sosial di area tersebut. Kami ingin memastikan kawasan ini tidak lagi menjadi titik rawan,”tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat penyimpangan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar, jangan ragu melaporkan. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci pencegahan,”tutupnya. (*)