BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 digelar dengan berbagai kegiatan meriah yang berlangsung di Gedung Kesenian Balikpapan, pada Minggu (3/8/2025).
Acara diisi dengan senam bersama, jalan sehat, donor darah, pemeriksaan kesehatan, hingga bazar UMKM yang melibatkan 35 stand pelaku usaha lokal.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk meresmikan Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di seluruh kelurahan se-Kota Balikpapan.
Peresmian ditandai dengan penyerahan legalitas koperasi berupa Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, juga diserahkan sertifikat penghargaan bagi koperasi berpredikat sehat.
Acara turut dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Koperasi Merah Putih Kelurahan Graha Indah dengan Perum Bulog dan PT Pertamina Patra Niaga, yang ditandai dengan simbolis penyerahan tabung gas elpiji sebagai langkah awal kegiatan usaha koperasi.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.
“Koperasi ini menjadi wadah pemberdayaan masyarakat, terutama bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan tetap. Jika dikelola dengan baik, koperasi bisa tumbuh dan menghasilkan, bahkan ke depan bisa mengelola sembako, gas elpiji, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek,” ujar Bagus kepada media usai kegiatan.
Bagus menambahkan, setiap kelurahan nantinya diharapkan memiliki unit usaha unggulan yang dapat dikembangkan. Pemerintah pusat maupun daerah akan memberikan kemudahan akses permodalan, namun dengan skema pinjaman, bukan hibah.
Sumber pembiayaan koperasi sendiri tidak berasal dari APBD, melainkan melalui perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), atau swadaya anggota.
“Koperasi ini adalah sarana untuk berkarya dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Tapi harus dikelola secara bertanggung jawab oleh pengurus dan pengawasnya,” tegasnya.
Pemerintah juga akan memfasilitasi penyediaan outlet dan gerai koperasi di setiap kelurahan. Meski demikian, kegiatan usaha koperasi sudah bisa langsung dimulai setelah menerima legalitas. Lokasi sekretariat koperasi dapat ditempatkan di kantor kelurahan atau rumah pengurus, tergantung kesiapan masing-masing wilayah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma. mengonfirmasi bahwa seluruh kelurahan kini telah memiliki Koperasi Merah Putih yang sah secara hukum.
“Legalitas koperasi sudah diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota. Ke depan kami akan mendampingi pengembangan usaha koperasi dengan menggandeng mitra. Dalam enam bulan akan kami monitor, dan akhir tahun dilakukan audit kinerja,” ujarnya.
Terkait permodalan, Heruressandy menjelaskan bahwa koperasi dapat mengakses kredit dari perbankan, yang tentunya akan melalui proses penilaian kelayakan usaha.
Sebagai langkah awal pemberdayaan, DKUMKMP juga akan menggelar pelatihan kewirausahaan bagi seluruh pengurus koperasi pada 7 Agustus 2025.
“Kami ingin koperasi ini bisa langsung aktif dan berdampak. Warga yang ingin menjadi anggota dapat mendaftar langsung ke kelurahan sesuai kebutuhannya,” tutup Heruressandy.
Peluncuran resmi Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Balikpapan berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput serta menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja bagi warga kota. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar