Lebih lanjut, Franky menegaskan dukungan Komisi XIII terhadap keberlanjutan pengelolaan dan percepatan operasionalisasi kementerian/lembaga di kawasan IKN.
“Saya melihat beberapa fasilitas sudah siap untuk digunakan. Kami mendorong agar Kemensetneg mulai mengoperasionalkan kementerian-kementerian strategis seperti KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Kehutanan, hingga ATR/BPN untuk segera berpindah,” tambahnya.
Peninjauan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan aset negara di IKN dilakukan secara akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara Otorita IKN dan DPR RI diharapkan dapat menjadikan IKN sebagai role model tata kelola aset publik nasional, sekaligus memperkuat fondasi kelembagaan pemerintahan yang lebih adaptif dan terintegrasi di masa depan. (*/Humas Otorita IKN)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar