BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Sosial (
Mensos
) Saifullah Yusuf alias Gus
Ipul
menegaskan
akan
memeriksa
peran
para
pendamping
Program
Keluarga
Harapan (PKH)
setelah
menemukan
ratusan
ribu
rekening
penerima
bantuan
sosial
(bansos) yang
terindikasi
digunakan
untuk
judi
online (
judol
).“
Katakanlah
dia
ikut
program PKH,
lalu
rekeningnya
ketahuan
digunakan
untuk
main
judol
, ya,
kita
akan
periksa
bagaimana
peran
pendamping
,”
ujar
Gus
Ipul
saat
menghadiri
acara di Universitas Gadjah
Mada
(UGM), Sleman, DI Yogyakarta,
Kamis
.Gus
Ipul
mengungkapkan
bahwa
hasil
pencocokan
data
menunjukkan
571.000
rekening
penerima
bansos
terhubung
dengan
aktivitas
judi
online.
“
Kalau
sampai
kebobolan
seperti
itu
,bagaimana
? Kita
akan
periksa
. Kita
akan
telusuri
peran
para
pendamping
,”
tegasnya
.Kementerian Sosial (
Kemensos
)bekerja
sama
dengan
Pusat
Pelaporan
dan
Analisis
Transaksi
Keuangan
(PPATK)
untuk
menyinkronkan
data
penerima
bansos
dengan
data
pemain
judi
online.
“Kami
datang
langsung
kePPATK
dengan
seizin
Presiden
untuk
memeriksa
seluruh
rekening
yang
pernah
menerima
bansos
dari
Kemensos
,”
jelasnya
.Dalam
proses
verifikasi
itu
,Kemensos
mengirimkan
lebih
dari
28juta
Nomor
Induk
Kependudukan
(NIK)
penerima
bansos
. PPATK
mencocokkannya
dengan
NIK para
pemain
judi
online.
Hasilnya
, PPATK
menemukan
lebih
dari
7,5
juta
transaksi
judi
online
dengan
total
nilai
hampir
Rp957
miliar
.“
Temuan
ini
benar-benar
mengagetkan
. Banyak yang
menyalahgunakan
bansos
untuk
kepentingan
lain.
Padahal
,bansos
bersifat
sementara
dan
tujuannya
sudah
jelas
—
tidak
boleh
digunakan
untuk
hal
lain,
apalagi
untuk
judi
online,”
tegas
Gus
Ipul
.Ia
menegaskan
bahwa
Kemensos
akan
memberikan
sanksi
tegas
kepada
penerima
bansos
yang
terbukti
menyalahgunakannya
.“Kami
sedang
menyelidiki
dan
memastikan
kebenarannya
.Kalau
mereka
terbukti
melanggar
, kami
akan
mencoret
mereka
dari
daftar
penerima
,”
tegasnya
.Gus
Ipul
juga
menyebut
bahwa
Kemensos
telah
menerima
surat
resmi
dari
PPATK dan
masih
mendalami
data
tersebut
.“
Insyaallah
hari
Jumat
nanti
kami
sampaikan
hasilnya
,”
ujarnya
.Sebelumnya
, PPATK
melaporkan
bahwa
sepanjang
2024
terdapat
571.410 NIK
penerima
bansos
yang
terlibat
dalam
aktivitas
judi
online,
dengan
total deposit
mencapai
Rp957
miliar
dan
frekuensi
transaksi
mencapai
7,5
juta
kali.
(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar