Berita Nasional

Mensos Gus Ipul Periksa Peran Pendamping PKH Usai Temuan Rekening Bansos Terlibat Judi Online

lihat foto
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). Foto : ANTARA/Luqman Hakim
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (17/7/2025). Foto : ANTARA/Luqman Hakim

BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Sosial (

Mensos

) Saifullah Yusuf alias Gus

Ipul

menegaskan

akan

memeriksa

peran

para

pendamping

Program

Keluarga

Harapan (PKH)

setelah

menemukan

ratusan

ribu

rekening

penerima

bantuan

sosial

(bansos

) yang

terindikasi

digunakan

untuk

judi

online (

judol

).

Katakanlah

dia

ikut

program PKH,

lalu

rekeningnya

ketahuan

digunakan

untuk

main

judol

, ya,

kita

akan

periksa

bagaimana

peran

pendamping

,”

ujar

Gus

Ipul

saat

menghadiri

acara di Universitas Gadjah

Mada

(UGM), Sleman, DI Yogyakarta,

Kamis

.

Gus

Ipul

mengungkapkan

bahwa

hasil

pencocokan

data

menunjukkan

571.000

rekening

penerima

bansos

terhubung

dengan

aktivitas

judi

online.

Kalau

sampai

kebobolan

seperti

itu

,

bagaimana

? Kita

akan

periksa

. Kita

akan

telusuri

peran

para

pendamping

,”

tegasnya

.

Kementerian Sosial (

Kemensos

)

bekerja

sama

dengan

Pusat

Pelaporan

dan

Analisis

Transaksi

Keuangan

(PPATK)

untuk

menyinkronkan

data

penerima

bansos

dengan

data

pemain

judi

online.

“Kami

datang

langsung

ke

PPATK

dengan

seizin

Presiden

untuk

memeriksa

seluruh

rekening

yang

pernah

menerima

bansos

dari

Kemensos

,”

jelasnya

.

Dalam

proses

verifikasi

itu

,

Kemensos

mengirimkan

lebih

dari

28

juta

Nomor

Induk

Kependudukan

(NIK)

penerima

bansos

. PPATK

mencocokkannya

dengan

NIK para

pemain

judi

online.

Hasilnya

, PPATK

menemukan

lebih

dari

7,5

juta

transaksi

judi

online

dengan

total

nilai

hampir

Rp957

miliar

.

Temuan

ini

benar-benar

mengagetkan

. Banyak yang

menyalahgunakan

bansos

untuk

kepentingan

lain.

Padahal

,

bansos

bersifat

sementara

dan

tujuannya

sudah

jelas

tidak

boleh

digunakan

untuk

hal

lain,

apalagi

untuk

judi

online,”

tegas

Gus

Ipul

.

Ia

menegaskan

bahwa

Kemensos

akan

memberikan

sanksi

tegas

kepada

penerima

bansos

yang

terbukti

menyalahgunakannya

.

“Kami

sedang

menyelidiki

dan

memastikan

kebenarannya

.

Kalau

mereka

terbukti

melanggar

, kami

akan

mencoret

mereka

dari

daftar

penerima

,”

tegasnya

.

Gus

Ipul

juga

menyebut

bahwa

Kemensos

telah

menerima

surat

resmi

dari

PPATK dan

masih

mendalami

data

tersebut

.

Insyaallah

hari

Jumat

nanti

kami

sampaikan

hasilnya

,”

ujarnya

.

Sebelumnya

, PPATK

melaporkan

bahwa

sepanjang

2024

terdapat

571.410 NIK

penerima

bansos

yang

terlibat

dalam

aktivitas

judi

online,

dengan

total deposit

mencapai

Rp957

miliar

dan

frekuensi

transaksi

mencapai

7,5

juta

kali.

(*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar