Berita Nasional

Kemnaker Gandeng Pos Indonesia untuk Salurkan BSU 2025 Secara Digital Via Aplikasi Pospay, Ini Alurnya

lihat foto
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga. Foto: HO/Biro Humas Kemnaker
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga. Foto: HO/Biro Humas Kemnaker

BorneoFlash.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja berpenghasilan rendah melalui pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Upaya ini diwujudkan dengan menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien lewat digitalisasi layanan.

Salah satu terobosan dalam penyaluran BSU 2025 adalah kerja sama Kemnaker dengan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya untuk penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.

Penyaluran dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan minim hambatan administratif.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, jika tahap 1 dan 2 rekeningnya bermasalah, pencairan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (3/7/2025).

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung melalui aplikasi Pospay.


Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti resmi pencairan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti resmi penerimaan.

Lebih lanjut, Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar