Pada Jumat (4/7), sedikitnya 20 warga Palestina tewas saat mengantre bantuan makanan, dan serangan udara di wilayah Muwasi dilaporkan menewaskan 15 orang, termasuk anak-anak dan perempuan.
PBB mencatat, lebih dari 600 warga Palestina tewas hanya dalam sebulan terakhir saat mencoba mengakses bantuan kemanusiaan.
Israel Hadapi Tekanan Hukum Internasional
Situasi di Gaza juga menjadi sorotan di ranah hukum internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Di sisi lain, Mahkamah Internasional (ICJ) juga tengah memproses gugatan genosida terhadap Israel yang diajukan oleh beberapa negara, termasuk Afrika Selatan.
Dengan meningkatnya sinyal positif dari pihak-pihak yang bertikai dan dukungan aktif dari mediator utama seperti Mesir, AS, dan Qatar, harapan untuk menghentikan konflik di Gaza kini berada di titik yang lebih cerah.
Fokus saat ini bergeser ke perundingan teknis dan mekanisme implementasi gencatan senjata, yang jika berhasil, akan menjadi titik balik penting dalam menyudahi krisis kemanusiaan yang telah berlangsung. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar