BorneoFlash.com, SAMARINDA – Peredaran narkotika yang semakin meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) dan sekitarnya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk mengambil langkah strategis.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memerangi peredaran narkoba yang kini tidak hanya mengancam wilayah Kaltim, tetapi juga daerah-daerah tetangga seperti Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat atas situasi darurat narkotika yang kian memprihatinkan.
Temuan terbaru berupa 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kaltara menjadi alarm serius bahwa jaringan narkoba internasional telah menjadikan Kalimantan sebagai jalur transit dan distribusi yang rawan.
“Agendanya, kita ini kan menerima informasi bahwa peredaran narkoba sudah semakin luas, tidak hanya di Kaltim, Kaltara, Kalsel, sekarang semakin banyak. Dan terakhir kemarin ditemukan juga 4 ton sabu-sabu yang berasal dari Kaltara. Kemudian juga kita akan membentuk Satgas khusus peredaran narkoba,”ujar Seno Aji pada Selasa, (17/6/2025).
Dalam implementasinya, Satgas tersebut akan melibatkan sejumlah institusi penting di daerah, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Kejaksaan Tinggi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba secara menyeluruh.
Tak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, Satgas juga akan menjalankan program edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, dengan pendekatan yang menyentuh langsung ke lapisan masyarakat.
"Jadi nanti kita bersama Forkopimda, BNN, Kejaksaan Tinggi membuat satuan khusus. Sistem kerjanya yang pertama, kita mengurangi peredaran narkotika di Kaltim. Kemudian kita juga turut mensosialisasikan bagaimana keburukan narkoba ini untuk kesehatan kita, untuk masyarakat. Nah ini juga tugas dari Satgas yang ada,”jelasnya.
Seno Aji juga menyinggung lemahnya fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur.
Ia menilai jumlah tempat rehabilitasi masih sangat terbatas dan belum mampu menampung tingginya jumlah pengguna narkoba yang memerlukan penanganan serius.
Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Kaltim akan memulai upaya rehabilitasi mandiri yang dikelola oleh yayasan sosial.
Selain itu, terdapat wacana pemanfaatan eks Rumah Sakit Islam sebagai pusat rehabilitasi terpadu, yang kini sedang dalam proses pengkajian dan perancangan konsepnya.
“Tadi saya sampaikan juga bahwa rehabilitasi kita sangat kurang. Nah, kita akan mulai dengan rehabilitasi mandiri yang dikelola oleh yayasan. Dan tadi Pak Gubernur menyampaikan ide beliau bahwa ada kemungkinan nanti bekas RS Islam itu bisa digunakan untuk tempat rehabilitasi. Dan itu sedang kami buatkan konsepnya. Kalau memang ini dirasa memenuhi persyaratan, kita segera gunakan RS Islam tersebut sebagai tempat rehabilitasi,”terang Seno.
Menurut data terbaru, wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur berada di Kota Balikpapan dan Samarinda.
Khusus di Samarinda, titik-titik rawan terpantau di beberapa kawasan seperti Lambung Mangkurat dan sejumlah wilayah lainnya yang kini menjadi fokus pemantauan aparat.
Pemerintah bersama BNN dan Direktorat Narkoba Polda Kaltim akan mengintensifkan upaya pembersihan wilayah-wilayah tersebut melalui operasi gabungan dan pendekatan sosial-kultural untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Yang paling banyak pengguna saat ini ada di Balikpapan dan Samarinda. Samarinda sendiri tadi dideteksi di daerah Lambung Mangkurat, kemudian ada di daerah satu lagi. Itu dideteksi pengguna yang banyak narkoba yang ada di Kaltim dan saat ini dideteksi oleh BNN dan Direktorat Narkoba Kaltim untuk segera kita bersihkan bersama,”tegas Seno Aji. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar