Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Alihkan Anggaran ke Subsidi dan Bantuan Sosial

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Mentri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: setkab.go.id
Mentri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: setkab.go.id

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat menjalankan kebijakan ini karena proses penganggaran terlambat.

 

Padahal, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah mengumumkan diskon listrik sebagai salah satu dari enam stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur pertengahan tahun.

 

Pemerintah awalnya merancang diskon ini untuk menjangkau 79,3 juta pelanggan listrik berdaya maksimal 1.300 VA guna mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

 

Namun, perbedaan sikap muncul di antara kementerian. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kementeriannya tidak ikut merancang kebijakan ini.

 

Ia bahkan menyebut bahwa kementeriannya belum menerima laporan apa pun terkait program tersebut. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo juga menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan arahan resmi kepadanya.

 

Juru bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menambahkan bahwa kementeriannya tidak ikut hadir dalam forum pembahasan kebijakan ini.

 

Meskipun tidak ikut dalam perencanaan, Kementerian ESDM tetap menghormati keputusan kementerian atau lembaga yang menyusun dan membatalkan program tersebut. Kementerian ESDM juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan jika diminta.

 

Setelah membatalkan diskon listrik, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke program lain yang menurutnya lebih siap dari segi data dan perencanaan.

 

Pemerintah memfokuskan anggaran tersebut ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan menaikkan nilai bantuannya menjadi Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Pemerintah menargetkan sekitar 17,3 juta pekerja bergaji rendah dan 565 ribu guru honorer sebagai penerima bantuan.

 

Dengan membatalkan satu insentif, pemerintah hanya melanjutkan lima dari enam stimulus yang telah dirancang. Tiga stimulus di antaranya menyasar sektor transportasi:

Baca Juga :  Elnusa Terbitkan Sukuk Perdana Rp700 Miliar

 

  • Pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.
  • Pemerintah memberikan diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen.
  • Pemerintah menetapkan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

 

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp940 miliar dan Rp650 miliar secara berturut-turut.

 

Dua stimulus lainnya mencakup tambahan alokasi bantuan sosial dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di enam sektor industri padat karya, yang berlaku selama enam bulan.

 

Walaupun tidak melanjutkan program diskon listrik, pemerintah tetap berharap bahwa stimulus yang tersisa mampu menjaga konsumsi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2025. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.