Kaltim Percepat Modernisasi TPA, Hadapi Tantangan 57 Persen Sampah Tak Terkelola

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memprioritaskan peningkatan kualitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) melalui sistem pengelolaan yang lebih modern dan terintegrasi. 

 

Tujuan utama langkah ini adalah untuk menangani timbulan sampah yang hingga kini masih belum tertangani secara maksimal.

 

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), volume sampah yang dihasilkan di Kalimantan Timur mencapai lebih dari 850 ribu ton per tahun. 

 

Dari total tersebut, hanya sebagian kecil yang dapat dikurangi atau ditangani dengan metode yang sesuai standar.

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat dampak lingkungan dari pengelolaan sampah yang tidak optimal dapat menimbulkan masalah jangka panjang. 

 

Oleh sebab itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, mengupayakan perbaikan sistem dan peningkatan kapasitas pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak.

 

“Di tengah meningkatnya urgensi isu lingkungan, pembenahan sistem pengelolaan sampah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda,”ujarnya.

 

Pemerintah menyadari bahwa kinerja pengurangan dan penanganan sampah saat ini belum mencerminkan hasil yang ideal. Dari sisi pengurangan, baru sekitar 16,37 persen yang tercapai. 

 

Sementara itu, aspek penanganan mencatat angka 66,06 persen dari total timbulan.

 

Namun, bila dikombinasikan, jumlah sampah yang benar-benar terkelola dengan baik baru mencapai 42,53 persen. 

 

Ini berarti sebagian besar masih masuk dalam kategori tidak terkelola, sehingga menjadi tantangan nyata dalam upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

 

Penyebab utama rendahnya persentase pengelolaan ini adalah penggunaan sistem pembuangan terbuka yang masih diterapkan pada enam dari 15 TPA yang tersebar di kabupaten dan kota se-Kaltim. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.