Polda Kaltim

Polda Kaltim Perketat Pengawasan Usai Muncul Dugaan Prostitusi Online di Sekitar IKN

lihat foto
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Menanggapi sejumlah laporan serta pemberitaan yang mencuat di media massa terkait dugaan praktik prostitusi online di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) segera melakukan langkah cepat dengan peningkatan patroli dan upaya penegakan hukum.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan praktik ilegal yang melibatkan pendatang di kawasan sekitar IKN. Dalam pertemuan Coffee Morning bersama media di Gedung Mahakam, pada Selasa (27/5/2025).

Kapolda Kaltim menyatakan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi pola pergerakan dan lokasi yang terindikasi. “Kami tidak tinggal diam. Sudah dilakukan pengecekan langsung, termasuk pengumpulan data dan penegakan hukum. Kami juga tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menutup titik-titik rawan tersebut,” ujar Irjen Endar.

Menurutnya, aktivitas tersebut menimbulkan dampak sosial yang harus segera ditangani, namun ia menegaskan bahwa situasi di lapangan saat ini jauh lebih terkendali dibandingkan dengan sebelumnya. “Ada progres yang cukup signifikan. Kami juga sudah mendata beberapa mucikari dan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim ke lapangan. Namun, akibat ramainya pemberitaan, aktivitas tersebut sempat mereda.


“Satu orang mucikari telah kami amankan dan kini diproses lebih lanjut. Ada lima orang lainnya yang turut diamankan untuk pembinaan karena tidak ditemukan transaksi saat razia berlangsung. Namun indikasi kuat praktik prostitusi tetap ada,” jelas Kombes Jamaluddin.

Ia juga menambahkan bahwa sebagian transaksi dilakukan secara daring, di antaranya melalui aplikasi perpesanan seperti MiChat, serta secara langsung di lokasi. Meskipun begitu, ia kembali menekankan bahwa skala praktik tersebut tidak sebesar yang digambarkan di media sosial.

“Memang ada, tetapi tidak sebanyak yang ramai diberitakan. Kami sudah tahu beberapa titik dan akan terus melakukan pengawasan rutin bersama Polres dan Polsek setempat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolda Kaltim menyatakan pihaknya akan mendalami unsur eksploitasi dalam kasus ini, karena keterlibatan mucikari berpotensi mengarah ke pelanggaran serius tersebut.

Polda Kaltim memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di kawasan IKN untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah segala bentuk penyakit masyarakat. “Kami butuh peran semua pihak, termasuk warga, untuk ikut mengawasi agar kawasan IKN tetap aman dan bersih dari praktik ilegal,” tutup Kapolda. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar