BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Upaya penguatan penegakan hukum berbasis ilmiah terus dikedepankan Polri. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Pusdokes Polri ke Polresta Balikpapan, Kamis (22/5/2025), dalam rangka pelaksanaan tes DNA terhadap penghuni Rumah Tahanan (Rutan) sebagai bagian dari proses identifikasi kasus-kasus kriminal serius, termasuk terorisme.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center 110 Polresta Balikpapan dan disambut langsung oleh Wakapolresta Balikpapan, AKBP Hendrik EB, S.H., S.I.K., serta dihadiri sejumlah pejabat utama, mulai dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas hingga Kasi Humas.
"Selamat datang di Polresta Balikpapan, kota yang menjadi garda terdepan menuju Ibu Kota Nusantara. Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, semoga berjalan lancar dan memberikan hasil maksimal," ujar AKBP Hendrik dalam sambutannya.
Tujuan utama kedatangan Tim Labfor Pusdokes ini adalah untuk mengambil sampel DNA dari 50 penghuni Rutan Polresta Balikpapan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan identifikasi forensik, terutama dalam penanganan kasus-kasus berat yang memerlukan keakuratan ilmiah, seperti tindak pidana terorisme.
Tim dari Pusdokes Polri yang hadir dalam kegiatan ini antara lain:
- Kompol Ifan Wahyudi, S.Si
- Pembina Riris S., S.Si
- AKBP dr. I. Gusti Gede Dharna A. SpOT
- dr. M. Irfan Siregar, Sp.Psi
- dr. Yenni, S.SPsi
- Brigpol Lombal Gaule, S.Psi
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar