Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan kembali menunjukkan taringnya dengan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IP, warga Sepinggan Raya, diamankan pada Senin, 26 Mei 2025 atas dugaan tindak pidana pencurian barang dagangan di sebuah lapak minuman di kawasan Jalan Abdi Praja, RT 29, Kelurahan Sepinggan Baru.

Upaya penguatan penegakan hukum berbasis ilmiah terus dikedepankan Polri. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Pusdokes Polri ke Polresta Balikpapan, Kamis (22/5/2025), dalam rangka pelaksanaan tes DNA terhadap penghuni Rumah Tahanan (Rutan) sebagai bagian dari proses identifikasi kasus-kasus kriminal serius, termasuk terorisme.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.