Pemkot Samarinda

Samarinda Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmi mengumumkan penetapan status darurat bencana Akibat Banjir dan Longsor upaya Untuk mempercepat penanganan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmi mengumumkan penetapan status darurat bencana Akibat Banjir dan Longsor upaya Untuk mempercepat penanganan. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Samarinda belakangan ini telah memasuki fase kritis.

Kerusakan infrastruktur yang meluas, terganggunya aktivitas masyarakat, serta potensi longsor susulan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menetapkan status darurat bencana.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara resmi mengumumkan penetapan status tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan dampak bencana yang kian meluas.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi terkini di berbagai wilayah terdampak.

Banjir dan longsor tidak hanya menerjang kawasan permukiman, tetapi juga melumpuhkan jalur transportasi penting, seperti di Jalan HM Rifaddin, serta merusak fasilitas umum termasuk trotoar di kawasan Juanda.

“Setelah meninjau jumlah korban di wilayah Belimau serta melihat dampak kerusakan terhadap fasilitas umum dan permukiman warga, dan setelah mencermati ketentuan hukum yang berlaku, kami memutuskan untuk meningkatkan status penanganan ke level darurat agar proses penanggulangan dapat dilakukan lebih cepat dan terorganisir,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah digerakkan secara serempak di 59 kelurahan untuk melakukan penanganan darurat.

Lima fokus utama ditetapkan, yaitu perlindungan terhadap korban jiwa, penanganan titik longsor aktif, perbaikan infrastruktur, pemulihan sektor pendidikan, serta mitigasi dampak terhadap perekonomian warga.

"Longsor yang terjadi tidak hanya berlangsung saat hujan deras beberapa hari lalu, tetapi hingga kini masih terdapat pergerakan tanah di sejumlah titik yang memerlukan intervensi segera,” tuturnya.


Beberapa wilayah seperti Sambutan, Sungai Kapih, dan Palaran bahkan mengalami pemutusan akses jalan utama akibat longsor yang cukup parah.

Dampaknya tidak hanya bersifat fisik, namun juga mengganggu distribusi barang dan mobilitas masyarakat, serta menyebabkan stagnasi dalam aktivitas ekonomi lokal.

“Tanah longsor berdampak serius tidak hanya pada wilayah tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menghambat arus barang dan pergerakan masyarakat, yang secara langsung berpengaruh pada kestabilan ekonomi,” lanjutnya.

Sektor pendidikan pun terdampak signifikan. Banyak sekolah mengalami gangguan operasional akibat bencana ini.

Menurut Andi Harun, kondisi ini harus segera direspons agar tidak terjadi gangguan berlarut-larut dalam proses belajar-mengajar.

Bahkan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) disebut tidak dapat melaksanakan perbaikan darurat di Jalan HM Rifaddin—salah satu jalur distribusi vital—tanpa adanya penetapan resmi status darurat dari pemerintah daerah.

“Semua konsekuensi dari banjir dan longsor ini harus ditangani tanpa penundaan. Penanganan segera menjadi keharusan,” tegasnya.

Penetapan status darurat juga berdampak pada penyesuaian alokasi anggaran.


Pemkot Samarinda melakukan penggeseran sejumlah pos belanja yang dinilai belum mendesak, guna mengoptimalkan penanggulangan bencana.

“Beberapa anggaran belanja modal akan kami alihkan. Misalnya, pembelian perahu karet untuk BPBD bisa ditunda dan digantikan sementara dengan program yang lebih mendesak seperti penanganan longsor,” terang Andi Harun.

Ia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian tidak luput dari dampak.

Di kawasan Betapus, sekitar 20 hektare lahan pertanian mengalami kerusakan akibat banjir.

Pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan bagi para petani yang termasuk dalam kelompok rentan agar tidak mengalami kerugian lebih lanjut.

“Jika pemerintah tidak melakukan intervensi, maka para petani yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian akan mengalami penderitaan berkepanjangan. Saat ini kami sedang menyusun mekanisme bantuan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Sebagai wujud keseriusan, Pemkot telah membentuk tim tanggap darurat yang dikomandoi langsung oleh Kepala BPBD Samarinda.

Dengan status darurat yang telah diberlakukan, diharapkan seluruh proses penanganan mulai dari evakuasi, perbaikan infrastruktur, hingga distribusi bantuan sosial dapat berjalan dengan cepat dan efisien.

Pemkot menanggapi serius setiap dampak yang timbul dari bencana ini. Sekecil apapun kerusakannya, jika berdampak pada kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelompok rentan, maka hal tersebut menjadi prioritas kami,” pungkas Wali Kota. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar