Tambah Rp 23,32 Triliun, Kementerian PU Genjot Infrastruktur 2025

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Rapat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Komisi V DPR RI/Foto: Shafira Cendra Arini.
Rapat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Komisi V DPR RI/Foto: Shafira Cendra Arini.

BorneoFlash.com, JAKARTAKementerian Pekerjaan Umum (PU) memperoleh tambahan anggaran Rp 23,32 triliun hasil relaksasi blokir anggaran. Dengan tambahan ini, total anggaran Kementerian PU untuk 2025 mencapai Rp 73,76 triliun per 25 Maret 2025.

 

Kementerian PU mengajukan usulan pembukaan blokir anggaran lewat surat Menteri PU Dody Hanggodo No. Ku 0101-Mn/159 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 13 Maret 2025. Kementerian Keuangan menyetujui usulan itu dalam Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) yang terbit pada 21–25 Maret 2025.

 

“Kami sebelumnya mohon maaf. Saat pembukaan blokir berikutnya, kami tidak bersurat untuk mengumumkan persetujuan. Itu kelalaian saya karena kurang memahami mekanisme ini,” kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2025).

 

Kementerian PU akan mengalokasikan tambahan anggaran ini untuk beberapa program prioritas, seperti Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II, rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK) 3, dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC), dan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Dody menjelaskan bahwa pagu awal anggaran Kementerian PU 2025 sebesar Rp 110,95 triliun sempat menyusut menjadi Rp 29,57 triliun setelah efisiensi dan pemblokiran. Kementerian PU lalu menaikkan anggaran menjadi Rp 50,48 triliun per 13 Februari 2025 lewat rekonstruksi efisiensi.

 

Ia optimistis Kementerian PU bisa mengembalikan anggaran ke pagu awal Rp 110,95 triliun setelah diskusi dengan Kementerian Keuangan. “Kami diinformasikan bahwa pagu DIPA 2025 Kementerian PU tetap Rp 110,95 triliun, tapi sebagian besar masih terblokir,” ujar Dody.

 

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan permohonan Menteri PU, kami akan membuka beberapa blokir, seperti yang terlihat pada tahap pertama,” lanjutnya.

Baca Juga :  Besok Maulid Nabi, Berikut Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

 

Penjelasan Dody memicu interupsi dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang meminta laporan resmi persetujuan pembukaan anggaran dari Kementerian Keuangan.

 

“Posisinya saat ini Rp 73,76 triliun. Seharusnya kami sudah menerima informasi ini sejak 23 Maret 2025, tapi kami baru mengetahuinya hari ini,” tegas Lasarus.

 

Menanggapi situasi ini, Lasarus dan anggota Komisi V DPR sepakat menunda rapat selama 15 menit untuk membahas usulan pemanfaatan tambahan anggaran, termasuk untuk proyek preservasi jalan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.