BorneoFlash.com, JAKARTA - Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan permintaan agar pemerintah mengkaji ulang rencana penghapusan sistem outsourcing. Ketua ABADI, Mira Sonia, menyatakan bahwa isu penghapusan sistem outsourcing selalu menjadi topik hangat setiap 1 Mei, terutama pada perayaan Hari Buruh.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dengan matang dampak dari keputusan tersebut, terutama terhadap pekerja outsourcing yang akan terdampak. Mira khawatir bahwa penghapusan sistem ini akan menyebabkan meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat banyak pekerja outsourcing yang memiliki keahlian khusus yang sulit diserap oleh perusahaan pemberi kerja.
Mira juga mengingatkan bahwa pekerja outsourcing tidak selalu dapat dengan mudah dipindahkan ke perusahaan pemberi kerja, karena mereka memiliki kompetensi dan keahlian yang mungkin tidak dimiliki oleh pekerja tetap lainnya. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam membuat keputusan terkait penghapusan sistem outsourcing, agar tidak menambah beban bagi pekerja yang sudah terdampak oleh kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Sementara itu, Bob Azam dari Apindo juga menyampaikan pendapat serupa. Ia meminta agar pemerintah melakukan kajian lebih lanjut mengenai penghapusan sistem outsourcing. Bob menilai bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto telah berbicara mengenai hal ini, penting untuk melakukan kajian yang komprehensif mengenai dampak penghapusan outsourcing terhadap sektor usaha dan tenaga kerja.
Menurut Bob, Indonesia seharusnya bisa memperkuat sektor outsourcing agar lebih kompetitif di pasar global, seperti yang telah dilakukan negara-negara seperti India, yang terkenal dengan outsourcing di sektor teknologi, dan Filipina yang dikenal dengan outsourcing layanan telekomunikasi. Bob juga mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan outsourcing di Indonesia, seperti USS Cleaning Service, sudah memiliki kualitas yang dapat bersaing di tingkat internasional.
Bob mengingatkan bahwa penghapusan sistem outsourcing dapat menambah masalah baru dalam penyerapan tenaga kerja, terutama di perusahaan menengah dan kecil yang bergantung pada sistem ini untuk menjalankan operasional mereka. Ia juga menegaskan bahwa meskipun praktik outsourcing perlu diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan yang ada, menghapus sistem ini sama sekali bukan solusi yang tepat.
Selain itu, Bob juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik outsourcing. Ia mengusulkan agar pengawasan terhadap praktik outsourcing lebih dikuatkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa regulasi yang ada dapat berjalan dengan lebih efektif dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencananya untuk menghapus sistem kerja outsourcing dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh pada perayaan May Day 2025 di Monas, Jakarta. Prabowo menyampaikan bahwa ia akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mencari cara agar penghapusan outsourcing dapat segera dilakukan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar