Andi Harun menilai bahwa penataan sektor pasar merupakan bagian penting dari transformasi kota secara menyeluruh, dan membutuhkan pendekatan bertahap serta terencana.
“Banyak aspek yang perlu dibenahi dalam sektor pasar, dan itu tidak bisa dilakukan sekaligus. Tapi kita harus mulai satu per satu, dengan landasan perencanaan yang kuat,” tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa relokasi tidak dimaksudkan untuk merugikan pedagang kecil, melainkan merupakan langkah kolektif demi kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan kota di masa depan.
“Penataan ini bukan untuk menggusur atau meminggirkan siapa pun. Justru kami ingin memastikan bahwa ruang kota tumbuh dengan tertib dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi semua pihak. Ini bukan semata agenda pemerintah, tetapi kebutuhan bersama,” ujarnya.
Wali Kota mengakui bahwa dalam setiap perubahan akan selalu ada pihak yang merasa kurang diuntungkan.
Namun, ia berharap masyarakat dapat memahami konteks besar dari kebijakan ini dan tetap berpikir positif terhadap arah pembangunan kota.
“Saya menyadari tidak semua pihak akan langsung menerima perubahan ini. Tapi saya mengajak semua untuk melihat dari sudut pandang yang lebih luas. Mudah-mudahan dari relokasi ini, rezeki para pedagang justru semakin lancar, dan kota Samarinda menjadi semakin tertata serta nyaman untuk semua,” pungkasnya.