DPRD Provinsi Kaltim

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Penutupan Sementara Jalur Kapal di Bawah Jembatan Mahakam

lihat foto
Suasana saat RDP Komisi II terkait penabrakan Jembatan Mahakam 1. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Suasana saat RDP Komisi II terkait penabrakan Jembatan Mahakam 1. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Sebagai langkah antisipatif atas insiden tabrakan tongkang yang kembali terjadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama DPRD Kaltim memutuskan untuk menutup sementara jalur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam di Samarinda.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan menunggu hasil evaluasi teknis dari lembaga terkait.

"Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan, sambil menunggu hasil kajian teknis dari instansi yang berwenang," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin malam, 28 April 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari Gubernur Kalimantan Timur.

Sabaruddin menambahkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi resmi untuk melakukan penutupan jalur pelayaran di bawah jembatan, dan pembukaan kembali akan dilakukan setelah ada kepastian teknis dari lembaga yang berwenang.

"Kami akan menunggu rekomendasi lanjutan mengenai waktu yang tepat untuk membuka kembali jalur tersebut," katanya.

DPRD Kaltim juga akan segera mengirim surat resmi kepada Kementerian Perhubungan sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini.


Dalam kesempatan yang sama, Sabaruddin turut menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang bertanggung jawab atas tabrakan yang terjadi pada Februari lalu.

Menurutnya, perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban ganti rugi.

"Kami telah mengirimkan surat pemanggilan sebanyak empat kali, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang menunjukkan niat baik. Ini jelas menunjukkan sikap yang tidak menghormati lembaga DPRD maupun Pemerintah Provinsi," tegasnya.

Untuk peristiwa tabrakan terbaru, DPRD Kaltim meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menentukan nominal ganti rugi yang harus ditanggung perusahaan pelaku.

Selain itu, pengawasan terhadap perusahaan pelayaran juga diminta untuk diperketat, termasuk pengamanan barang bukti oleh aparat kepolisian.

Penutupan jalur pelayaran di bawah Jembatan Mahakam berlaku efektif mulai hari ini hingga ada pemberitahuan resmi selanjutnya.

Sementara untuk jalur kendaraan di atas jembatan, DPRD Kaltim masih menunggu hasil evaluasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan struktur bagi berbagai jenis kendaraan.

“Tidak ada kompromi untuk lintasan kapal. Penutupan langsung diberlakukan malam ini juga,” tandas Sabaruddin.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar