Ketua Komisi II DPRD Kaltim Pantau Proses Ganti Rugi Jembatan Mahakam I, Mitra Tujuh Samudra Mangkir dari Pertemuan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kiri: Jembatan Mahakam I saat ditabrak kapal milik PT Mitra Tujuh Samudra yang berisi muatan kayu, pada Minggu (16/2/2025). Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H. Sabaruddin Panrecalle saat berbicara dengan pihak PT Mitra Tujuh Samudra melalui saluran telepon Selasa (15/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ist
Kiri: Jembatan Mahakam I saat ditabrak kapal milik PT Mitra Tujuh Samudra yang berisi muatan kayu, pada Minggu (16/2/2025). Ketua Komisi II DPRD Kaltim, H. Sabaruddin Panrecalle saat berbicara dengan pihak PT Mitra Tujuh Samudra melalui saluran telepon Selasa (15/4/2025). Foto: BorneoFlash/Ist

BorneoFlash.com, SAMARINDA –  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), H. Sabaruddin Panrecalle, melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kaltim untuk memonitor realisasi proses ganti rugi serta tindak lanjut pertanggungjawaban dari PT Mitra Tujuh Samudra atas kerusakan Jembatan Mahakam I yang ditabrak kapal perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

 

Dalam upaya pengawasan tersebut, Sabaruddin menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT Mitra Tujuh Samudra dalam pertemuan yang diagendakan untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Pihak perusahaan beralasan sakit dan tidak mendapatkan tiket menuju Samarinda.

 

“Saya sudah komunikasi langsung dengan Kepala KSOP untuk menanyakan keseriusan pihak perusahaan. Tapi ternyata mereka tidak hadir dengan alasan sakit dan kesulitan tiket. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” ujar Sabaruddin, Selasa (15/4/2025).

 

Sabaruddin menegaskan bahwa kerusakan Jembatan Mahakam I adalah persoalan besar karena menyangkut akses vital masyarakat. Ia berharap tidak ada alasan yang menghambat proses pertanggungjawaban dan penyelesaian ganti rugi dari pihak yang bertanggung jawab.

 

“Kami minta ada itikad baik. Jangan sampai publik melihat bahwa perusahaan menghindar dari kewajibannya,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Kantor KSOP Kaltim untuk memonitor realisasi proses ganti rugi serta tindak lanjut pertanggungjawaban dari PT Mitra Tujuh Samudra. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, H. Sabaruddin Panrecalle, melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Kantor KSOP Kaltim untuk memonitor realisasi proses ganti rugi serta tindak lanjut pertanggungjawaban dari PT Mitra Tujuh Samudra. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menambahkan, DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan siap memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum dalam proses ganti rugi tersebut.

 

Sebagaimana diketahui, Jembatan Mahakam I mengalami kerusakan setelah ditabrak kapal milik PT Mitra Tujuh Samudra yang berisi muatan kayu, pada Minggu (16/2/2025). Meski tidak menyebabkan korban jiwa, peristiwa itu sempat mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan keamanan infrastruktur.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.