BorneoFlash.com, SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menyampaikan penghargaan atas peluncuran program Gratispol yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia menilai program tersebut layak menjadi kebijakan daerah yang dilindungi secara hukum, bukan sekadar program inisiatif pemerintah.
“Program ini tidak cukup hanya menjadi bagian dari agenda pemerintah, tetapi sudah selayaknya ditetapkan sebagai program daerah yang memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Hamas menegaskan bahwa DPRD Kaltim telah mengusulkan agar Gratispol tidak hanya dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), namun juga dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar keberlangsungannya terjamin.
“Kami berharap pemerintah dapat menyikapi usulan ini secara positif,” tambahnya singkat.
Di sisi lain, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menilai program Gratispol sebagai sebuah terobosan besar dan langkah strategis dalam mendorong Kaltim menjadi provinsi yang maju dan sejajar dengan wilayah-wilayah lain yang telah lebih dulu berkembang.
Menurutnya, Gratispol merupakan paket layanan dasar yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, meliputi pelayanan kesehatan berkualitas, pembebasan biaya administrasi kependudukan, penyediaan seragam sekolah, bantuan pendidikan hingga jenjang S3, layanan internet gratis, serta program ibadah umrah dan ibadah lainnya bagi marbot atau penjaga rumah ibadah.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan kesetaraan akses terhadap layanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Timur, demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata,” tuturnya penuh harap.