Pemprov Kaltim

Tiga Syarat Program Gratispol: Inisiatif Pendidikan Gratis dari Pemprov Kaltim

lihat foto
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud - Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud - Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji bersiap meluncurkan program unggulan bertajuk Gratispol, yang rencananya akan mulai diberlakukan pada 21 April 2025.

Program Gratispol merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam mendorong pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bumi Etam.

Program ini mengusung tujuh pilar utama, yakni:

  1. Pendidikan gratis hingga jenjang S-3

  1. BPJS Kesehatan gratis

  1. Seragam sekolah gratis

  1. Makanan bergizi gratis

  1. Fasilitas WiFi gratis di setiap desa

  1. Bantuan uang muka perumahan berupa pembebasan biaya administrasi

  1. Fasilitas ibadah keagamaan gratis (termasuk ibadah haji dan umrah bagi marbot masjid, serta dukungan serupa untuk pemeluk agama lain ke tempat ibadah masing-masing)

Sejak pertama kali diperkenalkan, program ini telah menarik perhatian luas masyarakat dan menjadi perbincangan hangat.

Banyak yang mengapresiasi niat baik pemerintah, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan realisasi program di tengah tantangan efisiensi anggaran.

“Dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kalimantan Timur yang mencapai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya, saya yakin program ini dapat dijalankan dengan baik. Fokus kami adalah menciptakan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, karena pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.


Berdasarkan estimasi awal yang disusun oleh tim Gubernur dan Wakil Gubernur, kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis jenjang SMA/MA, SMK, dan SLB mencapai Rp948,96 miliar per tahun. Jumlah ini mencakup:

94.471 siswa SMA/MA

83.110 siswa SMK

2.600 siswa SLB

Dengan rincian biaya per siswa/tahun:

SMA/MA: Rp5 juta

SMK: Rp5,5 juta

SLB: Rp7,5 juta

Sebagian anggaran tersebut telah ditanggung melalui Dana BOS dari APBN sebesar Rp274,75 miliar, sehingga beban anggaran daerah menjadi Rp674,21 miliar per tahun.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, estimasi kebutuhan anggaran adalah:

Jenjang S1: 108.518 mahasiswa di PTN dan PTS, dengan rata-rata UKT Rp5 juta per semester, total anggaran mencapai Rp868,14 miliar per tahun

Jenjang S2: 2.085 mahasiswa, dengan biaya rata-rata Rp6–12,5 juta/semester

Jenjang S3: 310 mahasiswa, dengan rata-rata biaya Rp15 juta/semester

Total anggaran pendidikan jenjang S2 dan S3: Rp45,43 miliar per tahun

Jika dijumlahkan, total kebutuhan anggaran untuk pendidikan gratis dari tingkat SMA hingga S3 mencapai sekitar Rp1,58 triliun per tahun.

“Anggaran sebesar ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan, apalagi jika dibandingkan dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun 2024 yang mencapai Rp6 triliun,” tegas Rudy Mas’ud.

Ia juga menambahkan, alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Tiga Syarat Utama untuk Mengakses Program Gratispol

Pemprov Kaltim telah menetapkan sejumlah persyaratan agar program ini tepat sasaran dan menyentuh putra-putri daerah secara merata. Berikut tiga syarat utama bagi peserta program Gratispol:

  1. Batasan Usia Penerima

Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan bahwa program ini diperuntukkan bagi generasi muda yang masih berada dalam usia produktif pendidikan.


Adapun batas usia maksimal penerima manfaat program sebagai berikut:

D3: maksimal usia 23 tahun saat mendaftar

S1: maksimal usia 25 tahun saat mendaftar

S2: maksimal usia 35 tahun saat mendaftar

S3: maksimal usia 40 tahun saat mendaftar

  1. Bukti sebagai Warga Kalimantan Timur

Setiap peserta program diwajibkan merupakan penduduk asli Kalimantan Timur, yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur dengan masa tinggal minimal tiga tahun.

“Jika ada yang baru pindah ke Kaltim dan langsung mengurus surat domisili, mereka belum memenuhi syarat sampai masa tinggalnya mencapai tiga tahun,” jelas Seno Aji.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan prioritas tetap diberikan kepada anak-anak daerah dan mencegah lonjakan peserta dari luar provinsi yang dapat mengurangi kuota bagi masyarakat lokal.

  1. Tidak Menanggung Biaya Pendaftaran Masuk

Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa program Gratispol hanya menanggung biaya kuliah atau pendidikan selama masa studi berlangsung.

“Biaya administrasi atau pendaftaran masuk ke perguruan tinggi tidak termasuk dalam cakupan program ini. Program ini hanya berlaku bagi mahasiswa yang telah diterima secara resmi di kampus,” jelas Dasmiah.

Untuk tahap awal pelaksanaan, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp750 miliar.

Namun karena keterbatasan waktu dalam perencanaan anggaran, penerapan awal akan difokuskan pada siswa dan mahasiswa baru terlebih dahulu.

“Anggaran ini memang belum mencakup seluruh siswa dan mahasiswa karena disusun setelah kami menjabat. Tapi pada tahun 2026, kami targetkan program ini dapat diterapkan secara menyeluruh,” tutup Wakil Gubernur Seno Aji. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar