Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Kompensasi Rp300 Ribu untuk Kendaraan R2 Yang Terdampak BBM

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Siapkan Kompensasi untuk Kendaraan R2 Yang Terdampak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Siapkan Kompensasi untuk Kendaraan R2 Yang Terdampak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Proses pengambilan bantuan akan dilaksanakan melalui kantor kecamatan sesuai domisili pemohon, dari hari Senin hingga Sabtu.

Seluruh persyaratan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diterima oleh pihak yang benar-benar berhak, serta untuk mencegah penyalahgunaan dana bantuan.

Pemkot juga menetapkan bahwa kompensasi ini hanya berlaku bagi kerusakan yang terjadi dalam rentang waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.

Andi Harun menjelaskan bahwa mulai 9 April 2025, berdasarkan kesepakatan antara DPRD Kalimantan Timur dan pihak Pertamina, seluruh kerusakan kendaraan roda dua akibat BBM menjadi tanggung jawab Pertamina.

Adapun alasan bantuan hanya ditujukan untuk pengguna sepeda motor adalah karena pengguna kendaraan roda empat dianggap memiliki kapasitas ekonomi yang lebih mapan, sementara sepeda motor mayoritas digunakan oleh masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.

“Bantuan ini merupakan wujud nyata dari kepedulian kami terhadap situasi yang sedang dihadapi masyarakat. Walaupun nilainya tidak besar, kami menilai langkah ini jauh lebih bermanfaat dibanding hanya menyampaikan pernyataan tanpa solusi,” tambah Andi Harun.

Walaupun penyebab kerusakan masih dalam tahap investigasi, hingga kini belum ditemukan faktor lain yang secara signifikan diduga sebagai penyebab utama selain BBM.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar