BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim memperketat sistem pencairan program Gratis Pendidikan dan Beasiswa Politeknik (Gratispol) agar dana digunakan sesuai peruntukannya.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa penyaluran beasiswa Gratispol kini menggunakan sistem perbankan. Dengan sistem ini, bank langsung mentransfer dana ke rekening mahasiswa, tetapi membatasi penggunaannya hanya untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ia menyampaikan hal tersebut pada Selasa (25/03/2025).
"Dana ini hanya bisa digunakan untuk membayar SPP atau UKT. Mahasiswa tidak bisa menariknya secara tunai karena sistem otomatis memotongnya untuk pembayaran kuliah," ujar Seno pada Rabu (26/03/2025).
Pemprov menerapkan sistem ini agar bantuan tepat sasaran. Seno Aji menyebutkan bahwa 63 universitas akan menerima program ini, dengan pencairan dana dijadwalkan bertepatan dengan penerimaan mahasiswa baru pada Juni atau Juli 2025.
Menanggapi isu bahwa Gratispol hanya berlaku untuk universitas dengan akreditasi A, Seno membantah informasi tersebut.
"Itu hoaks. Program ini berlaku untuk semua akreditasi, bukan hanya yang unggulan," tegasnya.
Program pendidikan gratis dari jenjang SMA hingga S3 menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Rudy-Seno tahun ini. Program ini sejalan dengan visi mereka dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim. Pemprov Kaltim Tutup Safari Ramadan di Bontang Pemprov Kaltim menutup rangkaian Safari Ramadan di wilayah utara dengan mengunjungi Kota Bontang. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memimpin kegiatan ini bersama istrinya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP PKK Kaltim, Wahyu Hernaningsih Seno.
Acara diawali dengan Gerakan Salat Subuh Berjemaah di Masjid Al Hijrah Bontang pada Jumat (21/03/2025). Dalam kesempatan itu, Seno Aji kembali menegaskan bahwa selama kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan dirinya, Pemprov tidak mengadakan program beasiswa.
Menurutnya, Pemprov hanya menjalankan program Gratispol (Pendidikan Gratis) dan Jospol (Kesehatan Gratis). Program ini mulai diterapkan pada penerimaan mahasiswa dan siswa baru di bulan Juli 2025. Dengan kebijakan ini, mahasiswa baru tidak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) karena pemerintah menanggungnya hingga semester delapan.
Untuk jenjang SMA/SMK negeri dan swasta serta madrasah, pemerintah juga memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa. Mahasiswa yang ingin mendapatkan fasilitas pendidikan gratis harus memiliki KTP Kaltim dan berdomisili di provinsi ini minimal tiga tahun. "Tidak ada perbedaan berdasarkan kecerdasan atau status ekonomi. Selama kepemimpinan Rudy-Seno, pendidikan gratis menjadi prioritas, bukan beasiswa," tegas Seno Aji, Minggu (23/03/2025). Meski demikian, Pemprov tetap menyediakan beasiswa bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di luar Kaltim. Namun, mereka harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai ketentuan dan menyertakan surat keterangan tidak mampu. Selain pendidikan gratis, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan program umrah gratis bagi marbot masjid di seluruh wilayah Kaltim. Tahun ini, Pemprov memberangkatkan 691 marbot secara gratis. Program ini juga mencakup penjaga tempat ibadah lainnya, termasuk gereja, vihara, pura, dan kelenteng. "Ini tahun pertama program ini berjalan. Ke depan, kami menargetkan sekitar 3.600 orang akan diberangkatkan selama lima tahun," jelas Seno Aji. Selama Safari Ramadan, Seno Aji juga menjawab berbagai pertanyaan dari warga dan pelajar Bontang. Sebelum salat subuh berjemaah, ia menghadiri jamuan sahur bersama Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Pujasera. Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim dan anggota DPRD Kaltim. Selain itu, pelajar dan guru dari berbagai sekolah di Bontang, seperti SMA Negeri 1 Bontang, SMA Negeri 2 Bontang, SMKN 2, dan SMA YPK Bontang, juga menghadiri acara tersebut. Sebagai bagian dari rangkaian acara, Pemprov Kaltim menyerahkan berbagai bantuan melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya. (*)
Untuk jenjang SMA/SMK negeri dan swasta serta madrasah, pemerintah juga memberikan seragam sekolah gratis kepada siswa. Mahasiswa yang ingin mendapatkan fasilitas pendidikan gratis harus memiliki KTP Kaltim dan berdomisili di provinsi ini minimal tiga tahun. "Tidak ada perbedaan berdasarkan kecerdasan atau status ekonomi. Selama kepemimpinan Rudy-Seno, pendidikan gratis menjadi prioritas, bukan beasiswa," tegas Seno Aji, Minggu (23/03/2025). Meski demikian, Pemprov tetap menyediakan beasiswa bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di luar Kaltim. Namun, mereka harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai ketentuan dan menyertakan surat keterangan tidak mampu. Selain pendidikan gratis, Pemprov Kaltim juga mengalokasikan program umrah gratis bagi marbot masjid di seluruh wilayah Kaltim. Tahun ini, Pemprov memberangkatkan 691 marbot secara gratis. Program ini juga mencakup penjaga tempat ibadah lainnya, termasuk gereja, vihara, pura, dan kelenteng. "Ini tahun pertama program ini berjalan. Ke depan, kami menargetkan sekitar 3.600 orang akan diberangkatkan selama lima tahun," jelas Seno Aji. Selama Safari Ramadan, Seno Aji juga menjawab berbagai pertanyaan dari warga dan pelajar Bontang. Sebelum salat subuh berjemaah, ia menghadiri jamuan sahur bersama Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, di Pujasera. Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, serta sejumlah pejabat Pemprov Kaltim dan anggota DPRD Kaltim. Selain itu, pelajar dan guru dari berbagai sekolah di Bontang, seperti SMA Negeri 1 Bontang, SMA Negeri 2 Bontang, SMKN 2, dan SMA YPK Bontang, juga menghadiri acara tersebut. Sebagai bagian dari rangkaian acara, Pemprov Kaltim menyerahkan berbagai bantuan melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar