BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan 1446 H, yang bertepatan dengan 29 Maret 2025.
Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta.
“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Penentuan awal Syawal dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyat sesuai dengan ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini selaras dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal berkisar antara minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.