BorneoFlash.com, SAMARINDA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud, akhirnya memberikan tanggapan terkait berbagai respons yang muncul mengenai proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi ini mencakup gedung A, C, D, dan E yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Berdasarkan kontrak bernomor 000.3.3/925/SMPK/CK-VI/2024, proyek ini telah rampung dengan nilai kontrak mencapai Rp55.000.703.000 atau Rp55 miliar.
Adapun pelaksanaan proyek berlangsung sejak 5 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024.
Namun, proyek ini mendapat sorotan karena dinilai mengalami kejanggalan, hasil pengerjaannya dianggap kurang optimal, serta muncul laporan mengenai kehilangan sejumlah barang milik anggota dewan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengakui bahwa terdapat keterlambatan dalam proses pengerjaan rehabilitasi gedung.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut masih dalam batas waktu yang diperbolehkan sesuai regulasi yang berlaku.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, memang ada keterlambatan. Seharusnya proyek ini selesai pada Desember 2024, tetapi baru rampung pada awal Maret 2025. Namun, perlu diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 73, terdapat ketentuan yang memungkinkan perpanjangan waktu hingga dua bulan, serta masa retensi selama enam bulan. Jadi, proyek ini masih berada dalam koridor aturan yang berlaku," jelas Hamas.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa proyek yang dikerjakan bukanlah pembangunan ulang, melainkan hanya rehabilitasi.
Oleh karena itu, beberapa bagian dari gedung tetap dipertahankan sebagaimana disepakati sejak awal.
"Ini adalah rehabilitasi, bukan pembangunan ulang. Jadi, beberapa bagian gedung tetap dipertahankan sesuai dengan kesepakatan awal, setelah melalui survei dan kajian yang menyatakan bahwa kondisinya masih layak," tambahnya.
Terkait laporan mengenai barang-barang yang dikabarkan hilang, Hamas memastikan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ulang, barang-barang tersebut tidak benar-benar hilang, melainkan hanya mengalami kesalahan dalam penempatan.
"Kemarin sempat beredar informasi bahwa ada barang-barang yang hilang, tetapi setelah kami telusuri, ternyata barang-barang tersebut hanya salah tempat. Hal ini sudah diklarifikasi dan tidak ada permasalahan di internal kami. Saya tidak dapat berkomentar mengenai isu yang beredar di luar," ujarnya.
Sebagai penutup, Hamas menegaskan bahwa proyek rehabilitasi ini masih berada dalam masa retensi selama enam bulan, sehingga hasil pengerjaan akan terus dipantau dan dievaluasi.
"Proyek ini masih dalam masa retensi enam bulan. Jika nantinya ditemukan adanya kerusakan, kami akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait. Jadi, proyek ini masih berjalan sesuai dengan rencana," pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar