BorneoFlash.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan usulan pemekaran kecamatan baru di wilayahnya telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seusai Lebaran.
Adapun langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyesuaikan jumlah kecamatan setelah pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi melepaskan diri dari PPU.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Setkab PPU), Nicko Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak menuju Kemendagri setelah Lebaran dengan membawa dua kajian data yang disusun oleh tim pemerintahan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).
“Jadi memang kita memakai dua data dari kajian yang disusun teman-teman pemerintahan dan data terupdate lainnya yang disusun BPMPD, yang secara simultan kita jalankan antara usulan pemekaran desa dengan pemekaran kecamatan,” ujar Nicko kepada awak media pada Rabu (19/3/2025).
Nicko menambahkan bahwa pemekaran kecamatan ini bertujuan agar wilayah teritorial kabupaten tetap memiliki jumlah kecamatan yang sesuai dengan regulasi.
“Terutama setelah pemindahan IKN yang secara resmi melepaskan diri dari PPU,” ucapnya menambahkan.
Ia mengungkapkan bahwa ada lima kecamatan baru yang direncanakan akan dibentuk. “Terdiri dari Kecamatan Penajam yang akan dibagi menjadi dua, wilayah Babulu juga akan menjadi dua kecamatan, dan Waru tetap menjadi satu kecamatan,” ucap Nicko menjelaskan.
Target minimal pemekaran ini diajukan untuk memastikan pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. Kemudian setelah itu, pemekaran kelurahan dan desa juga akan dilakukan secara paralel sesuai kesiapan masing-masing wilayah demi kemajuan daerah.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih efektif dan efisien, serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih merata demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten PPU. Sebagai informasi saat ini Kabupaten PPU terdiri dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. (*/Adv)





