Pemkot Balikpapan Dorong Penguatan Zakat Melalui Pengajian Amaliah Ramadan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud saat memberikan sambutan pada pengajian gabungan amaliah Ramadan 1446 hijriah, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (14/3/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud saat memberikan sambutan pada pengajian gabungan amaliah Ramadan 1446 hijriah, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (14/3/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak hanya menjadikan Pengajian Gabungan Amaliah Ramadan 1446 Hijriah sebagai sarana peningkatan keimanan, tetapi juga sebagai momentum memperkuat kesadaran berzakat di kalangan pegawai pemerintah. 

 

Acara yang digelar di Auditorium Balai Kota Balikpapan pada Jumat (14/3/2025), ini menghadirkan tausiah yang menekankan pentingnya zakat dan sedekah dalam membangun kesejahteraan bersama.

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Balikpapan. Sebagai lembaga yang dikelola pemerintah, Baznas diharapkan menjadi wadah utama penyaluran zakat pegawai.

 

“Berzakat di tempat lain boleh saja, tapi alangkah baiknya jika kita mendukung lingkungan dan rumah kita sendiri. Dengan menyalurkan zakat ke Baznas Balikpapan, kita ikut membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan,” ujar Rahmad Mas’ud.

 

Rahmad juga menegaskan bahwa pembayaran zakat bagi pegawai Pemkot selama ini sudah dipermudah dengan pemotongan langsung dari gaji. Ia berharap tradisi baik ini terus berlanjut dan semakin banyak pegawai yang terlibat dalam gerakan zakat.

 

Dalam tausiah yang disampaikan Ustadz Irfanuddin Hasyim, dijelaskan perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah. Muhammad Ali menyoroti bahwa infaq terbagi menjadi dua, yaitu yang wajib berupa zakat dan yang sunnah berupa sedekah.

Ustadz Irfanuddin Hasyim saat memberikan tausiah pada pengajian gabungan amaliah Ramadan 1446 hijriah, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (14/3/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ustadz Irfanuddin Hasyim saat memberikan tausiah pada pengajian gabungan amaliah Ramadan 1446 hijriah, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (14/3/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Zakat harta, zakat emas, zakat perdagangan, dan zakat perak memiliki ketentuan 2,5 persen. Sementara zakat peternakan memiliki perhitungan yang berbeda. Berbeda dengan sedekah yang jumlah dan penerimanya bebas sesuai keikhlasan,” terang Muhammad Ali.

 

Pengajian yang dibuka dengan lantunan Ayat Suci Al Quran Surah Al Imron Ayat 189 yang dibacakan Muhammad Ali ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Balikpapan H. Bagus Susetyo, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, serta staf Pemkot Balikpapan.

Baca Juga :  Tinjau DAS Ampal, Wali Kota Minta Pihak Kontraktor Berkomitmen Karena Berdampak Pada Perekonomian 

 

Melalui kegiatan ini, Pemkot Balikpapan berharap Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak amal ibadah, dan mempererat solidaritas sosial melalui zakat dan sedekah yang dikelola dengan baik.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.