Tak hanya itu, satuan fungsi operasional seperti Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim, Satuan Propam, dan SPKT juga telah menerapkan sistem piket pengaduan 24 jam, memastikan setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang bertanggung jawab.
Penguatan layanan 110 ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Balikpapan dalam mewujudkan slogan "Polri Hadir untuk Masyarakat".
Diharapkan, layanan ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya selama perayaan Idul Fitri.
"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan sistem yang terus diperkuat, kami ingin memastikan setiap laporan ditanggapi dengan cepat dan tepat, tambah Kapolresta.
Dengan kesiapan layanan 110 yang semakin optimal, masyarakat Balikpapan kini dapat merasa lebih tenang, mengetahui bahwa Polresta Balikpapan selalu siap siaga untuk melayani, kapan pun dan di mana pun. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar