BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam operasi besar di Samarinda.
Sebanyak 9,8 kilogram sabu diamankan dari sebuah mobil pick-up yang digunakan sebagai alat transportasi barang haram tersebut.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Arif Bastari, dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025), mengungkap bahwa penyitaan barang bukti dilakukan pada 17 Februari 2025.
Modus yang digunakan cukup unik sabu dikemas dalam sembilan bungkus teh Cina berwarna kuning dan disimpan dalam kotak Styrofoam untuk mengelabui petugas.
“Kami menemukan barang bukti tersebut dalam mobil pick-up yang dikendarai tersangka AS. Selain itu, juga ditemukan uang tunai Rp150.000 dan satu unit HP yang digunakan untuk komunikasi dengan pengendali jaringan,” ujar Kombes Pol Arif Bastari.
Tersangka AS mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dikendalikan oleh seseorang berinisial MD yang berbasis di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dari hasil pemeriksaan, diketahui AS dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim, dengan total bayaran Rp90 juta untuk keseluruhan barang.
Selain itu, ia juga menerima Rp3 juta sebagai ongkos perjalanan dari Tarakan ke Samarinda.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan kasus. Dua hari setelah penangkapan AS, pada 19 Februari 2025, petugas berhasil menangkap MD, sosok yang diduga menjadi pengendali utama dalam jaringan ini.

“Kami masih mendalami apakah jaringan ini terkait dengan sindikat internasional atau hanya merupakan jaringan peredaran besar dalam negeri, tegas Kombes Pol Arif Bastari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, mengingat jumlah barang bukti yang sangat besar.
Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltim dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang mengancam generasi muda. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkoba, dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.