Polresta Balikpapan Musnahkan 158,95 Gram Sabu, Lima Pelaku Dihadirkan

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, SH, MA di Lobby Polresta Balikpapan, pada Selasa (13/2/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, SH, MA di Lobby Polresta Balikpapan, pada Selasa (13/2/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. 

 

Sebanyak 158,95 gram sabu hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan resmi dimusnahkan dalam sebuah prosesi di Lobby Polresta Balikpapan, pada Selasa (13/2/2025).  

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, SH, MA, serta dihadiri oleh perwakilan staf pengadilan, penyidik Resnarkoba, Unit Provost, lima tersangka yang terlibat dalam kasus ini, serta sejumlah awak media.  

 

Menurut AKP Bangkit Dananjaya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda penerus bangsa.  

 

“Kami ingin memastikan bahwa barang bukti ini benar-benar dimusnahkan dan tidak bisa disalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam perang melawan narkoba, tegasnya.  

 

Proses Pemusnahan Disaksikan Langsung Tersangka Dalam proses pemusnahan, seluruh barang bukti sabu seberat 158,95 gram dimasukkan ke dalam toples plastik berisi air, lalu diaduk hingga larut sempurna. Setelah itu, larutan sabu tersebut dibuang ke dalam kloset kamar mandi, disaksikan langsung oleh seluruh peserta yang hadir, termasuk para tersangka.  

 

“Kami melakukan pemusnahan secara transparan dan sesuai prosedur, agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti,”tambah AKP Bangkit.  

 

Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polresta Balikpapan terhadap program pemerintah Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba, yang tertuang dalam Asta Cita Program Kerja Presiden.  

 

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Balikpapan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.  

Baca Juga :  Jelang Pilkada di Kota Balikpapan, Polri dan TNI AU Patroli di Sekitar Obvitnas Bandara Udara SAMS Sepinggan 

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, tutup AKP Bangkit.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.