BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kawasan Simpang Lima Muara Rapak, Balikpapan diketahui rawan kecelakaan lalu lintas yang sering menimbulkan korban jiwa, sehingga pembangunan flyover atau jalan layang di Simpang Lima Muara Rapak, Balikpapan, diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, hingga kini pembangunan flyover masih belum terealisasi padahal sudah lama diusulkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan bahwa meski pembangunan flyover ini telah memiliki Detail Engineering Design (DED) dan telah melalui proses review oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, pembangunan fisiknya belum dapat dimulai.
“Teman-teman di PUPR Provinsi akan meninjau ulang DED tersebut, apakah masih bisa dilaksanakan sesuai hasil review,” ujarnya kepada media.
Muhaimin menambahkan, tahap selanjutnya adalah perhitungan terkait pembebasan lahan yang akan terkena dampak pembangunan flyover. “Pembebasan lahan harus dianggarkan terlebih dahulu, dan pembagiannya akan dibicarakan antara Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim, siapa yang bertanggung jawab untuk setiap bagiannya,” jelasnya.
Kawasan jalan di Simpang Lima Muara Rapak masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, bukan Pemkot Balikpapan. Sehingga, anggaran pembangunan berasal dari pemerintah provinsi Kaltim.
Muhaimin mengungkapkan bahwa meski Pemkot Balikpapan telah melakukan pembebasan lahan di bawah Hotel Mahakam atau area eks Taman Citra, pembebasan di sisi kiri jalan masih belum dilakukan. “Di sisi kiri jalan lebih banyak lahan yang perlu dibebaskan. Itu yang masih akan dihitung dan dikaji oleh PUPR Provinsi,” ungkap Muhaimin.
Pembangunan flyover ini direncanakan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Kaltim. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim akan mengajukan anggaran kepada Pemerintah Pusat melalui APBN. “Karena kewenangan jalan ada di provinsi, maka anggaran dan pengelolaan proyek ini tidak akan menggunakan dana dari Pemkot Balikpapan,” tambahnya.
Wacana mengenai pembangunan flyover ini juga telah dibahas kembali dalam pertemuan antara Pemkot Balikpapan dan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu. Pihak terkait berharap agar proses pembangunan dapat segera dimulai untuk mengurangi angka kecelakaan di kawasan tersebut.