BorneoFlash.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai November 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi trauma dan tekanan psikologis yang kerap dirasakan siswa selama ujian nasional.
Pelaksanaan Perdana TKA
Kemendikdasmen menerapkan TKA untuk siswa kelas 12 SMA, MA, dan SMK. Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, mengungkapkan harapannya agar TKA menciptakan evaluasi akademik yang lebih kondusif dan ramah siswa.
Koordinasi dengan Perguruan Tinggi
Kemendikdasmen bekerja sama dengan Kemendikti Saintek untuk memastikan hasil TKA dapat menjadi salah satu pertimbangan seleksi perguruan tinggi.
Transformasi Sistem Evaluasi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari reformasi evaluasi pendidikan nasional yang bertujuan menciptakan suasana pembelajaran yang lebih bersahabat bagi siswa.
Respons dan Harapan
Siswa menyambut baik penerapan TKA karena dianggap lebih menekankan pada pengembangan keterampilan. Namun, beberapa pihak menyarankan pendekatan menyeluruh, termasuk pelatihan guru dan siswa, untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Perubahan ini diharapkan mampu membawa sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih inklusif dan ramah siswa. (*)