BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pengembang di Kota Balikpapan yang belum memiliki perizinan, site plan dan amdal dalam melakukan pembangunannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, HALILI ADINEGARA meminta kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri saat memimpin pertemuan tersebut, untuk menutup sementara kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini, hingga perusahaan tersebut memiliki izin.
Termasuk juga, pembangunan apartemen sapphire yang berada di pinggir pantai yang saat ini sedang proses reklamasi di pemerintah pusat tanpa meminta izin kepada pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat, tentunya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD akan diakomodir, salah satunya keluhan terkait pembangunan ini yang mana berdampak pada masyarakat sekitarnya.
"Keluhan yang disampaikan oleh masyarakat bermacam-macam, mulai dari hal terkecil sampai dengan yang terberat. Mereka sama sekali tidak pernah mendengar apa yang diinginkan masyarakat sekitar," tegas Halili.
Selain itu, para pengembang ini tidak pernah mengindahkan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Bahkan dinas terkait juga tidak pernah dilaporkan kalau ada kegiatan pembangunan salah satunya apartemen sapphire. "Jangankan urus administrasi," ungkapnya.
Berbeda hal dengan pembangunan green valley tahap kedua yang sudah berjalan hingga 50 persen tapi tidak memiliki izin. Meskipun pernah mengurus perizinan tetapi dikembalikan oleh dinas terkait, dikarenakan tidak sesuai. Termasuk juga green hills.
Untuk itu, DPRD Balikpapan akan berencana melakukan tinjauan ke lapangan pada hari senin, 13 Januari 2025, untuk memastikan kebenarannya. "Saya merekomendasikan untuk TUTUP kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan. Termasuk yang saat ini juga sedang dilakukan oleh pengembang green valley dan lainnya, jika memang sesuai dengan yang disampaikan pada saat RDP,”ujarnya.
Seharusnya sebagai pengembang besar dan memiliki nama besar mestinya memberikan contoh yang baik kepada pengembang lainnya, jangan malah menyalahkan pengembang yg lain, seharusnya memberikan contoh yang baik, dan mengikuti aturan yang ada. Pasalnya, apabila menimbulkan dampak yang merasakan juga warga Kota Balikpapan dan nantinya pemerintah daerah yang disalahkan. "Ini harus ditindak tegas. Jangan dibiarkan," ucap Purnawirawan TNI.
Pertemuan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Management BSB serta Komisi I DPRD Balikpapan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar