BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah melaksanakan program penghapusan utang bagi pelaku UMKM. Hingga Senin (23/12), sebanyak 67 ribu UMKM telah menerima manfaat dengan total nilai utang yang dihapus mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini dalam paparannya di Jakarta.
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah menghapus utang melalui mekanisme penghapusan tagihan dan penghentian penagihan. Meskipun realisasi program sudah signifikan, target penghapusan utang sebenarnya lebih tinggi, tetapi masih terkendala penyelesaian regulasi oleh OJK.
“Pemerintah menargetkan cakupan yang lebih besar, namun beberapa regulasi masih perlu dirampungkan oleh OJK,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong perbankan untuk mendukung pelaksanaan program ini sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Airlangga juga menekankan potensi program ini untuk membantu lebih banyak UMKM di masa depan. “Program ini diproyeksikan dapat menjangkau lebih dari 1 juta UMKM dengan total nilai penghapusan utang yang diperkirakan mencapai Rp15 triliun,” tutupnya.(*)