Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka: KPK Dalami Kasus Suap PAW DPR

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka oleh KPK di kasus suap PAW Harun Masiku. (Tunggul)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka oleh KPK di kasus suap PAW Harun Masiku. (Tunggul)

BorneoFlash.com, JAKARTAKPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Informasi ini tertuang dalam Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

 

KPK membuat penetapan ini setelah menggelar perkara pada 20 Desember 2024. Dalam Sprindik, KPK menyebut Hasto dan Harun Masiku bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.

 

Harun Masiku, mantan caleg PDIP, telah buron selama lima tahun. Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, agar bisa menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR terpilih yang meninggal dunia.

 

Harun disebut menyiapkan uang sebesar Rp850 juta untuk melancarkan aksinya. Selain Hasto dan Harun, kasus ini juga melibatkan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, yang sudah divonis bersalah pada 2020. Saeful menerima hukuman 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta, sedangkan Agustiani divonis empat tahun penjara dengan denda serupa.

 

CNNIndonesia.com belum mendapat tanggapan dari PDIP terkait status tersangka Hasto. Beberapa petinggi PDIP, termasuk Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus, juga belum memberikan konfirmasi.

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru jika tersedia. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.