BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan rutin mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di berbagai ritel dan pasar swalayan untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang dijual bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas'ud bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin langsung sidak di sejumlah lokasi.
Sidak dimulai di Pasar Swalayan Farmers Market yang terletak di Plaza Balikpapan, dilanjutkan ke pasar swalayan di Mal Gajah Mada, ritel Yova Mart Gunung Malang, dan berakhir di Hero Mall Fantasi Balikpapan Baru.
Hasil dari sidak pada hari Selasa (17/12/2024), Wali Kota Balikpapan menyampaikan bahwa tidak ditemukan barang-barang kadaluarsa di tempat-tempat yang ditinjau. Namun, beliau mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada ketika membeli makanan, minuman, atau parcel yang banyak dijual menjelang perayaan HBKN.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya melaporkan jika menemukan supermarket atau tempat yang menjual barang dengan masa kadaluarsa yang terlewat. "Masyarakat perlu melaporkan jika menemukan barang yang sudah melewati batas waktu, meski berdasarkan tinjauan kami, semua barang masih sesuai dengan masa berlaku. Jangan sampai ada ketidaksesuaian antara label dan kondisi fisiknya," terangnya.
Untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat, Wali Kota juga membuka beberapa parcel yang dijual dan memastikan bahwa barang-barang di dalamnya masih dalam kondisi layak. "Tidak ditemukan makanan atau minuman kadaluarsa. Semua masih memiliki masa berlaku hingga tahun 2025, ada jarak sekitar enam bulan," ujarnya.
Untuk makanan, tidak ada toleransi terkait masa kadaluarsa karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan. Selain parcel, pemeriksaan juga mencakup produk lainnya seperti ikan, daging, dan makanan ringan.
Wali Kota Balikpapan juga mengapresiasi banyaknya produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang dijual di pasar ritel dan supermarket. Ia mengimbau agar produk UMKM lokal terus didorong untuk berkembang.
"Saya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa batas waktu sebelum membeli makanan, terutama makanan siap saji. Pemerintah selalu berupaya mengantisipasi barang yang akan dikonsumsi warga, namun masyarakat juga harus berhati-hati dan memastikan kelayakan barang yang dibeli, karena mereka terlibat langsung dalam proses ini," pesan Rahmad.
Saat sidak dihadiri Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) dan lainnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar