Berita Nasional Terkini

Amran Sulaiman Laporkan Pupuk Palsu Senilai Rp 3,2 Triliun, Kejaksaan Agung Janji Tindak Tegas

lihat foto
Jaksa Agung dan Menteri Pertanian. Foto: Rumondang
Jaksa Agung dan Menteri Pertanian. Foto: Rumondang
BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum di sektor pertanian. Amran melaporkan peredaran pupuk palsu yang merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. Menurutnya, 27 perusahaan terlibat dalam peredaran pupuk palsu, dan empat di antaranya sudah dilaporkan ke penegak hukum. Amran mengharapkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini, karena pupuk sangat vital bagi petani. "Tanpa pupuk, tanaman tidak akan tumbuh dengan baik," tegasnya. Amran juga meminta Kejaksaan Agung mengawasi distribusi pupuk bersubsidi senilai Rp 50 triliun dan menangani dugaan pungutan liar dalam pengiriman alat pertanian. Beberapa petani mengeluhkan adanya oknum yang meminta uang untuk alat yang sebenarnya dikirim gratis oleh pemerintah. Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen menindak tegas semua pelanggaran hukum. "Kami tidak akan pandang bulu," ujarnya. Kejaksaan Agung akan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan mengumpulkan data terkait peredaran pupuk palsu. (*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar