Polresta Balikpapan

Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Perjudian Sabung Ayam di Manggar, Dua Tersangka Diamankan

lihat foto
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto Bersama Tim Satreskrim Memperlihatkan Barang Bukti kasus perjudian sabung ayam di daerah Manggar, Balikpapan Timur. Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto Bersama Tim Satreskrim Memperlihatkan Barang Bukti kasus perjudian sabung ayam di daerah Manggar, Balikpapan Timur. Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Kapolresta Balikpapan menambahkan bahwa kasus ini telah berlangsung sekitar dua bulan.

“Perjudian ini berpindah-pindah setiap kali akan diungkap. Satreskrim akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan siapa saja yang terlibat, termasuk penyedia tempat dan bandar utama di balik aktivitas ini,” jelasnya.

Sejumlah penonton yang berada di lokasi kejadian juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Satreskrim masih menyelidiki apakah ada di antara mereka yang terlibat langsung atau hanya sebagai saksi.

Barang Bukti kasus perjudian sabung ayam di daerah Manggar, Balikpapan Timur. Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Barang Bukti kasus perjudian sabung ayam di daerah Manggar, Balikpapan Timur. Foto: BorneoFlash/Agung Putra

Kedua tersangka yang kini diamankan merupakan warga Balikpapan dan akan dikenakan Pasal 303 KUHP terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah ini. Penyelidikan akan terus kami kembangkan hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Anton Firmanto.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar