UPTD PPRD Kutai Barat Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi di wilayah Kutai Barat mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama stakeholder di Ruang Rapat Lantai II Samsat Kutai Barat pada Rabu (6/11/2024). Foto: BorneoFlash/Ist
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi di wilayah Kutai Barat mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama stakeholder di Ruang Rapat Lantai II Samsat Kutai Barat pada Rabu (6/11/2024). Foto: BorneoFlash/Ist

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Samsat Kutai Barat telah memperkenalkan sistem E-Samsat, memungkinkan wajib pajak membayar PKB melalui kanal seperti Indomaret, Pegadaian, Gojek, Tokopedia, LinkAja, BTN, BNI, BCA, Mandiri, dan Bankaltimtara.

 

“Cetak SKPD dapat dilakukan secara online melalui Simpator atau di Samsat terdekat,” jelas Mulia Pardosi, yang turut didampingi oleh perwakilan Jasa Raharja Kutai Barat dan Kanit Regident Samsat Kutai Barat.

 

Mulia berharap FKP ini mampu memberikan masukan yang signifikan untuk peningkatan layanan Samsat di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan mereka. 

UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi di wilayah Kutai Barat mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama stakeholder di Ruang Rapat Lantai II Samsat Kutai Barat pada Rabu (6/11/2024). Foto: BorneoFlash/Ist
UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Provinsi di wilayah Kutai Barat mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama stakeholder di Ruang Rapat Lantai II Samsat Kutai Barat pada Rabu (6/11/2024). Foto: BorneoFlash/Ist

Untuk pengaduan, masyarakat dapat mengakses SP4N-LAPOR, situs web Bapenda Kalimantan Timur, atau media sosial @samsatkubar di Facebook dan Instagram.

 

Pada November ini, Samsat Kutai Barat menawarkan promo diskon PKB hingga 50 persen untuk tunggakan tahun sebelumnya, bebas denda PKB, dan pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya hingga 30 November 2024.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.