Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Menteri PUPR Beri Penjelasan!

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menjelaskan alasan penundaan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Pemerintah awalnya merencanakan pemindahan ASN pada Juli 2024, tetapi kemudian mengundur jadwalnya ke September. Kini, pemindahan ASN kembali tertunda.

 

Basuki menekankan bahwa Presiden Jokowi ingin memastikan ASN yang pindah ke IKN dapat langsung produktif. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan perkantoran dan hunian siap digunakan. Ia menekankan pentingnya kondisi tersebut agar ASN dapat segera bekerja setelah pindah.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa pembangunan ekosistem di IKN, Kalimantan Timur, menjadi penyebab penundaan pemindahan yang dijadwalkan pada September.

 

Ia menginformasikan bahwa lebih dari 500 unit apartemen untuk ASN telah selesai dibangun, tetapi infrastruktur jalan masih belum siap. Azwar Anas juga menekankan bahwa pemindahan ASN ke IKN bergantung pada kesiapan sistem digital yang sedang dipersiapkan.

 

Azwar Anas mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Presiden Jokowi mengenai waktu pemindahan ASN. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Kementerian PAN-RB telah mempersiapkan rencana terkait pemindahan ASN ke IKN.

 

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai penundaan ini sebagai indikasi kegagalan perencanaan pemerintah.

 

Ia berpendapat bahwa masalah ini tidak hanya terkait ketidaksiapan ekosistem, tetapi juga adanya resistensi dari ASN yang khawatir tentang kehidupan di IKN, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas pendukung. Tanpa adanya jaminan jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan memperlambat proses pemindahan. (*)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.