BorneoFlash.com, NUSANTARA – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin mendekat. Pemerintah menargetkan penyelesaian 47 tower rumah susun untuk ASN pada akhir 2024 atau awal 2025. Saat ini, 12 tower sudah siap ditempati, dan pemerintah akan memindahkan ASN secara bertahap.
Danis H. Sumadilaga, Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN di Kementerian PUPR, berharap timnya dapat menyelesaikan 47 tower hunian ASN pada akhir tahun 2024 atau awal 2025.
Selain itu, timnya mempercepat pengerjaan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang kini mencapai progres 80%. Tim menargetkan kantor tersebut rampung pada Oktober 2024 agar ASN bisa mulai bekerja pada bulan berikutnya.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa banyak aspek terlibat dalam pemindahan ASN, termasuk regulasi dan infrastruktur.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi mengenai pemindahan ASN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, masih merumuskan regulasi yang diperlukan.
Raja Juli menambahkan bahwa pemindahan ASN memerlukan persiapan terkait regulasi dan status ASN di IKN, termasuk kemungkinan adanya surat tugas khusus. (*)