BorneoFlash.com, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik melantik enam Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali kota, Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024).
Enam penjabat tersebut, Pjs Bupati Paser dijabat M Syirajudin yang merupakan Asisten Pemerintahan dan dan Kesra Setdaprov Kaltim, Pjs Bupati Berau diduduki Sufian Agus yang merupakan Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Pjs Bupati Kutai Kartanegara dijabat Bambang Arwanto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim.
Kemudian, Pjs Bupati Kutai Timur dijabat Agus Hari Kesuma sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, Pjs Wali Kota Bontang oleh Munawwar yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kaltim, Pjs Wali Kota Balikpapan dijabat Ahmad Muzzakir yang merupakan Kepala BPKAD Kaltim.
Pengukuhan disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim, Kepala BIN Kaltim, Danrem 091/ASN, para asisten, Kepala OPD dan Biro Setdaprov Kaltim serta undangan lainnya.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyampaikan beberapa hal penting kepada Pjs bupati dan wali kota untuk menjadi perhatian dan dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.
Para Pjs bupati dan wali kota harus dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik. Pasalnya, di pundak saudara diamanahkan untuk membangun konsolidasi internal pemerintah daerah dengan baik dan benar.
Dalam waktu dua bulan kedepan untuk segera bergerak dan bekerja cepat, dalam melakukan langkah-langkah konkret dengan menjalin kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, maupun kemitraan dengan berbagai komponen lain yang ada di dalam masyarakat.
Tak hanya itu, para Pjs Bupati dan Wali kota dapat membangun silaturahmi, menjalin komunikasi dan kemitraan dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan. Termasuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar tertib, lancar dan kondusif.
“Menciptakan suasana sejuk dan nyaman yang dapat mendorong terciptanya situasi daerah yang kondusif dengan terus memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Ia pun mengajak kepada Pjs bupati dan Pjs wali kota untuk menjadi pemimpin yang mengayomi, lakukan silaturahmi kepada masyarakat, bangun komunikasi dengan semua unsur didalamnya. Kedepan tugas-tugas pemerintah daerah terutama pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal.
“Masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah daerah yang memberikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi, sebagai birokrat, saudara tentu memahami dengan baik program reformasi birokrasi yang harus dapat diwujudkan,” katanya.
Atas nama pribadi dan pemerintah Provinsi kaltim, ia mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan penjabat sementara bupati/wali kota. Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara.
“Untuk itu kepada saudara-saudara yang baru dikukuhkan, jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian. Laksanakan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar